Terkait Kasus Dugaan Korupsi Retribusi Sampah, Kadis DLH Bandarlampung Diperiksa Kejati

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

5 Oktober 2022 14:44 WIB
Hukum | Rilis ID
Kepala DLH Bandarlampung Budiman P Mega ditemui sebelum masuk ruang Pidsus Kejati Lampung, Rabu (5/10/2022)
Rilis ID
Kepala DLH Bandarlampung Budiman P Mega ditemui sebelum masuk ruang Pidsus Kejati Lampung, Rabu (5/10/2022)

RILISID, Bandarlampung — Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung, Budiman P Mega diperiksa tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Pidsus Kejati) Lampung, Rabu (5/10/2022).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dana retribusi sampah tahun anggaran 2019-2021.

Budiman mengatakan, ia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB, ditanya terkait tugas dan fungsi dirinya sebagai Kepala DLH.

"Ini saya mau masuk lagi ke ruang Pidsus, tadi kurang lebih sudah 15 pertanyaan," katanya.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan para saksi masih terus dilakukan. Sebelumnya Kejati telah melakukan pemeriksaan kepada seluruh petugas penagih retribusi baik tingkat Dinas dan kelurahan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

DLH Bandarlampung

Korupsi

Kejati

Retribusi Sampah

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya