Sempat Buron dan Jadi Tersangka, Polda Bebaskan Ketua AEKI Lampung
Pandu Satria
Bandarlampung
Juprius dilaporkan karena menyebabkan kerugian Rp1,6 miliar lebih (baca: Diduga Gelapkan Kopi Miliaran Rupiah, Ketua AEKI Lampung Ditahan).
Dia dua kali dipanggil untuk pemeriksaan di kepolisian. Namun tidak pernah hadir.
Juprius juga sulit ditemui sehingga terhitung tanggal 3 Juni 2022 diterbitkan DPO.
Pada Sabtu (30/7/2022) sekira pukul 09.00 WIB, Juprius diamankan saat di IPB Convention Hotel, Bogor, Jawa Barat. (*)
Ketua AEKI
penggelapan kopi
juprius
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
