Polisi Gulung Komplotan Pencuri Outdoor AC Indomaret, per Kg Dijual Rp90 Ribu
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Tim gabungan kepolisian meringkus komplotan pencuri outdoor Air Conditioner (AC) lintas daerah, Sabtu (22/10/2022).
Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Syamsuri, mengatakan komplotan ini telah beraksi di Bandarlampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan.
Terakhir, mereka menggasak outdoor AC di Indomaret Kedaton, Kelurahan Surabaya Kedaton, Bandarlampung, Jumat (21/10/2022).
Polisi kali pertama meringkus Harmidun (40), warga Dusun Teladas, Tulangbawang. Disita, 1 unit outdoor AC.
Dari 'nyanyiannya', polisi memeroleh nama Dn yang katanya kabur ke daerah Lampung Tengah (Lamteng).
"Sehingga tim gabungan langsung mengejar sampai wilayah Tuba di rumah buronan itu," ungkapnya, Senin (24/10/2022).
Polisi kemudian mengembangkan penyidikan dan berhasil membekuk dua anggota komplotan ini. Yaitu, Rama Saputra (25) dan Pandu (27).
Aparat juga menciduk tersangka penadah, Syahri (33). Ketiganya diketahui warga Teladas, Dente Teladas, Tulangbawang (Tuba).
Keseluruhan dari tangan para tersangka ini, polisi mengamankan 2 unit outdoor AC, satu karung besar, dan tiga unit sepeda motor.
Syahri biasa menghargai besi dan tembaga outdoor AC itu antara Rp80-90 ribu per kilogram (kg).
Polresta Bandarlampung
pencuri AC
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
