Polda Lampung Tangkap Tersangka Pelaku Pembunuhan Siswi SMK, Ini Sosoknya

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

2 Juli 2024 11:25 WIB
Hukum | Rilis ID
Polisi tangkap inisial H, tersangka pembunuhan siswi SMK Tanjung Raya, di Muba, Sumsel. Foto : Humas Polda Lampung
Rilis ID
Polisi tangkap inisial H, tersangka pembunuhan siswi SMK Tanjung Raya, di Muba, Sumsel. Foto : Humas Polda Lampung

RILISID, Mesuji — Setelah diberitakan sebelumnya bahwa ramai di medsos tersangka pembunuhan siswi SMK di Mesuji sudah tertangkap, akhirnya, Polda Lampung mengeluarkan rilis penangkapan tersebut, Selasa (02/7/2024). 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Umi Fadillah Astutik mengungkapkan jika tersangka pelaku sudah ditangkap. 

Tersangka berinisial H, masih kerabat korban, diringkus di Desa Bruge, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (1/7/2024) Pukul 02.00 dini hari. 

Tim yang melakukan penangkapan adalah Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bekerja sama dengan Polres Mesuji dan Muba, Sumsel. 

"Alhamdulillah upaya penyelidikan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung dan Polres Mesuji dengan tim khusus akhirnya menangkap pria berinisial H diduga pelaku pembunuhan AL," katanya. 

Umi menambahkan proses penyelidikan akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku yang sebelumnya terekam kamera CCTV.

Saat ini, tersangka masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Mesuji berikut barang bukti. 

"Sampai saat ini, masih dilakukan pemeriksaan di Polres Mesuji. Begitu juga barang bukti pisau yang digunakan tersangka, diamankan," ujar Umi. 

Peristiwa ditemukannya jasad AL, itu terjadi pada 28 Mei 2024 lalu.

Korban ditemukan di parit kebun karet perbatasan Desa Margo Mulyo- Talang batu, Kabupaten Mesuji.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Siswi SMK

pelaku tertangkap

korban pemerkosaan

Tanjung Raya

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya