Korban Penipuan Jual beli Beras Bertambah, Korban Berharap Polres Pringsewu Segera Bertindak
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Jumlah korban penipuan jual-beli beras oleh JM warga Fajaresuk, Kecamatan Pringsewu terus bertambah. Hal tersebut menjadi perhatian Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) di Kabupaten Pringsewu
Kepala Bidang Investasi LPK Pringsewu Tanwir mengatakan, ternyata sudah banyak korban yang melaporkan kasus penipuan jual-beli beras oleh terlapor JM dan Mr (warga Ambarawa) ke pihak Kepolisian baik di tingkat Polsek, Polres hingga Polda.
"Kami mohon kepada pihak Kepolisian segera menindak lanjuti laporan para korban penipuan, agar uangnya bisa kembali. Kami dari LPK Pringsewu siap mendampingi korban," ujar Tanwir, Selasa (4/10/2022).
Tri Susilowati (59) korban mengaku melaporkan JM dan Mr ke Polda Lampung. Ia berharap agar keduanya segera ditangkap dan di proses secara hukum serta mengembalikan uangnya sebesar Rp 32 Juta.
"Sesuai perjanjian di nota tertulis nominal uang Rp 32 Juta, ya saya minta itu di bayar dan di kembalikan oleh JM dan Mr. Tapi hingga saat ini belum ada itikat baik dari mereka berdua," kata Tri Susilowati.
Sarmina (76) warga Gading Rejo juga melaporkan pelaku JM dan Mr ke Polsek Gading Rejo dengan LP /b/170/lll/2022 /SPKT unit reskim /Polsek gading Rejo /tes Sewu /PLDG /tanggal 16 Maret 2022.
"Saya mengalami kerugian total Rp 72 juta lebih," ujar Sarmina. (*)
Pringsewu
korban jual beli beras
terus bertambah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
