Hindari Peluru lalu Bunuh Lawan, Diringkus 6 Jam Kemudian
Adi Yulyandi
Tanggamus
Ramon memaparkan pembunuhan terjadi Sabtu (21/2/2021) sekitar pukul 21.00 WIB di bahu jalan tersebut.
Saat itu tersangka menyalip mobil korban dan kemudian berhenti di pinggir jalan untuk membeli rambutan.
Korban ikut berhenti dan menghampiri tersangka hingga terjadi ribut mulut antara keduanya.
Korban mendorong kepala tersangka berulang hingga hampir tersungkur ke tanah. Terjadilah pergumulan sengit.
Tersangka kemudian menikam korban di pangkal paha hingga tersungkur.
Sebelum jatuh, sempat menembak tersangka dua kali. Namun peluru meleset.
Akibat kejadian tersebut, korban banyak kehilangan darah dan dibawa warga ke Puskesmas Rantau Tijang. Tapi, setiba di sana ia ternyata telah tewas.
Sepupu kandung korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Pugung.
"Usai menikam korban tersangka kabur ke arah Pringsewu," jelas Ramon.
Berdasar keterangan tersangka dan hasil pemeriksaan handphone korban, sebelum perkelahian diketahui keduanya berselisih paham lewat SMS.
"Korban merasa sakit hati karena tersangka menyinggung orang tuanya," ujarnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
