Diduga Aniaya Murid, Oknum Guru SMA Sekolah Global Madani Dipolisikan

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

18 Oktober 2022 12:01 WIB
Hukum | Rilis ID
Arif (kiri), siswa SMA SGM di Polresta Bandarlampung, Selasa (18/10/2022). Foto: Pandu
Rilis ID
Arif (kiri), siswa SMA SGM di Polresta Bandarlampung, Selasa (18/10/2022). Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Oknum guru di Sekolah Global Madani (SGM) dipolisikan oleh siswanya ke Polresta Bandarlampung, Selasa (18/10/2022). 

Pria berinisial EK ini diduga menganiaya muridnya, Arif Satria Wijaya (17), yang duduk di bangku SMA. 

Laporan diterima dengan Nomor: LP/B/2509/X/2022/SPKT Polresta Bandarlampung/Polda Lampung. 

Bibi siswa, Yeni Anggraini (24), warga Rajabasa menjelaskan Arif menderita memar di kepala. 

"EK membenturkan kepalanya ke kepala keponakan saya saat di sekolah," tuturnya. 

Peristiwa berawal saat Arif upacara pagi di sekolah sekira pukul 08.30 WIB, Senin (17/10/2022). 

Arif mengobrol dengan kedua temannya. Saat itulah, ketiganya didorong oleh EK. 

"Kita bertiga didorong, namun saya yang terakhir. Saya bilang, 'Sabar dulu Pak, nanti saya akan nurut'," ungkapnya. 

Tapi, EK membalas Arif, "Kamu ini kenapa kok melotot-melotot".

"Padahal mata saya memang seperti ini. Akhirnya kepala saya didorong-dorong," ujarnya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya