Begal Motor Tetangga Perempuan, Residivis Kambuhan Diciduk di Terusan Nunyai

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

22 Oktober 2022 18:57 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilis.id Lampung/ Anto Rx
Rilis ID
Ilustrasi: Rilis.id Lampung/ Anto Rx

RILISID, Lampung Tengah — Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai meringkus satu dari dua tersangka begal motor, pukul 16.00 WIB, Jumat (21/10/2022).

Dia adalah Julian (33), warga Kampung Gunungbatin Baru, Terusan Nunyai, Lampung Tengah (Lamteng). 

Julian merupakan residivis yang keluar masuk penjara karena kasus sama. Ia dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya.

Sementara, rekannya yang identitasnya sudah dikantongi polisi saat ini masih dalam pengejaran.

Modus Operandi (MO) tersangka denga  memepet, menodong, dan merampas motor korban.

Kapolsek Terusan Nunyai, AKP Tarmuji mewakili Kapolres Lamteng, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, menjelaskan korbannya kali ini adalah Mustoimah (38). 

Ibu rumah tangga yang masih bertetangga dengan tersangka ini mengendarai Honda Beat putih keluaran tahun 2019 nopol BE 2311 IL. 

Korban dari arah Pasar Bandaragung, Terusan Nunyai menuju PT Gunung Madu, Senin (17/10/2022) sekira pukul 13.00. 

Sesampainya dibelakang Pos Guna Jaya PT GMP, ada truk Fuso melintas  sehingga mata korban terkena debu.

"Korban lalu jalan pelan-pelan sambil membersihkan mata,” kata kapolsek, Sabtu (22/10/2022). 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polres Lampung Tengah

begal motor lamteng

polsek terusan nunyai

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya