Resmi Jadi Tersangka, Agus Nompitu Mundur dari Kadisnaker

RICO ANGGARA

RICO ANGGARA

Bandarlampung

2 Januari 2024 12:43 WIB
Breaking News | Rilis ID
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto/Rima
Rilis ID
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto/Rima

Baca juga: Soal Bantuan Hukum untuk Agus Nompitu, Sekda Sebut Masih Akan Pelajari

Dua nama tersebut adalah FN dan AN. Sementara Eks Waketum II Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) KONI Lampung Frans Nurseto (FN) sudah membenarkan jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Frans juga menyebut inisial AN tersebut adalah Agus Nompitu. "Iya benar (ditetapkan sebagai tersangka) bersama Pak Agus Nompitu," kata Frans Nurseto saat dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya.

Sementara itu Agus sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum III Bidang perencanaan program dan anggaran, mobilisasi sumber daya dan udaha dana. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RICO ANGGARA
Tag :

Koni

kasus hibah koni

tersangka kasus koni

agus Nompitu mundur

tersangka koni Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya