Resmi Jadi Tersangka, Agus Nompitu Mundur dari Kadisnaker
RICO ANGGARA
Bandarlampung
Baca juga: Soal Bantuan Hukum untuk Agus Nompitu, Sekda Sebut Masih Akan Pelajari
Dua nama tersebut adalah FN dan AN. Sementara Eks Waketum II Bidang Pembinaan Prestasi (Binpres) KONI Lampung Frans Nurseto (FN) sudah membenarkan jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.
Frans juga menyebut inisial AN tersebut adalah Agus Nompitu. "Iya benar (ditetapkan sebagai tersangka) bersama Pak Agus Nompitu," kata Frans Nurseto saat dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya.
Sementara itu Agus sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum III Bidang perencanaan program dan anggaran, mobilisasi sumber daya dan udaha dana. (*)
Koni
kasus hibah koni
tersangka kasus koni
agus Nompitu mundur
tersangka koni Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
