Transaksi Melonjak Tajam Hingga Enam Kali Lipat, SPKLU PLN di Lampung Jadi Andalan Pengguna EV Saat Nataru 2025/2026
Fi fita
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Seiring meningkatnya arus mobilitas masyarakat pada perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, tPT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung memastikan kesiapan penuh infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh wilayah Lampung.
Selama periode Siaga Nataru 18–24 Desember 2025, layanan Electric Vehicle (EV) Charging PLN hadir tanpa henti, menopang perjalanan pemudik kendaraan listrik yang kian masif.
PLN UID Lampung telah menyiagakan 64 unit EV Charger yang tersebar di 39 lokasi strategis.
Dari jumlah tersebut, 32 EV Charger berada di 17 lokasi SPKLU Tol, sementara 32 _EV Charger lainnya tersebar di 22 lokasi SPKLU Non Tol, mencakup rest area, pusat kota, pusat perbelanjaan, hingga kantor pelayanan PLN.
Sebaran ini dirancang untuk memastikan kemudahan akses pengisian daya, baik bagi pengguna yang melintas jalur tol Trans Sumatera maupun masyarakat perkotaan.
Hingga hari ke-7 masa siaga, pemanfaatan SPKLU menunjukkan lonjakan tajam.
Selama periode siaga hingga 24 Desember 2025 pukul 24.00 WIB, tercatat sebanyak 701 kali transaksi dengan konsumsi energi sebesar 15.611,3 kWh dan nilai transaksi mencapai Rp41,85 juta.
Seluruh SPKLU di Lampung terpantau beroperasi aman dan terkendali, tanpa terjadi antrean lebih dari satu kendaraan, baik di ruas tol maupun non-tol.
General Manager PLN UID Lampung, Rizky Mochamad, menegaskan bahwa kesiapsiagaan ini merupakan wujud komitmen PLN dalam mendukung transisi energi bersih sekaligus menjaga kenyamanan pelanggan selama periode libur panjang.
“PLN memastikan seluruh SPKLU di Lampung siap melayani masyarakat selama Nataru. Lonjakan transaksi yang signifikan ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kendaraan listrik dan kesiapan infrastruktur yang PLN siapkan secara menyeluruh,” ujar Rizky.
PLN
listrik
PT PLN Persero
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
