Pertama di Sumatra, Perumahan Subsidi di Lampung Selatan Ini Ikuti Standar Bangunan Gedung Hijau dari Kementerian PU

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

10 Desember 2025 15:11 WIB
Bisnis | Rilis ID
Perumahan Grand Alexandria yang berlokasi di Kecamatan Sabah Balau, Lampung Selatan. Foto: ist
Rilis ID
Perumahan Grand Alexandria yang berlokasi di Kecamatan Sabah Balau, Lampung Selatan. Foto: ist

RILISID, Bandar Lampung — Provinsi Lampung kini resmi memiliki perumahan subsidi yang memenuhi standar Bangunan Gedung Hijau (BGH), yaitu Perumahan Grand Alexandria yang berlokasi di Kecamatan Sabah Balau, Lampung Selatan. Ini merupakan terobosan baru sebagai perumahan subsidi yang pertama kali memenuhi standar BGH di Pulau Sumatra.

Tim Penilaian Bangunan Gedung Hijau dari Kementerian PU melakukan asesmen terhadap Perumahan Grand Alexandria di Rumah Kayu Bandar Lampung, Kamis (10/12/2025). Tim Sekretariat BGH, Aziz F. Sangadji, membenarkan bahwa Grand Alexandria merupakan satu-satunya perumahan subsidi di Pulau Sumatra yang mengajukan penilaian standar BGH.

“Iya, untuk Sumatra ini satu-satunya. Memang ada beberapa yang mengajukan standar tersebut, tapi itu bukan perumahan. Ada yang berupa gedung kantor dan kampus,” ujarnya.

Secara nasional, baru beberapa perumahan yang menerapkan standar BGH dan tersebar di sejumlah provinsi. Di antaranya Garut, Bandung, Purwakarta, Bogor, Serang, Kuningan Jabar dan Cianjur.

Namun di Sumatera, baru Grand Alexandria yang mengajukan penilaian Standar Bangunan Gedung Hijau. Penilaian ini mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021.

Aziz menjelaskan bahwa terdapat sejumlah parameter yang dinilai oleh tim BGH, antara lain pola tapak rumah, efisiensi energi, konservasi air, serta kualitas udara di sekitar perumahan.

“Ada juga penggunaan material ramah lingkungan, pengelolaan sampah dan limbah, dan yang paling dasar adalah konservasi energi melalui konsep bangunan hijau,” jelasnya.

Kementerian PU memang mendorong berbagai jenis bangunan, termasuk perumahan bersubsidi, untuk memiliki sertifikat BG. Tujuannya agar mampu menciptakan lingkungan hunian yang lebih sehat dan nyaman bagi masyarakat.


GM PT Griya Fantasi Lampung selaku pengembang Grand Alexandria, Tassya Alexandra Putri, mengatakan bahwa pihaknya ingin menghadirkan standar baru bagi perumahan subsidi dengan kualitas bangunan yang lebih baik.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

perumahan subdisi

sabah balau

Perumahan Grand Alexandria

perumahan lampung

rumah subsidi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya