Jual MinyaKita Bersyarat, Dua Perusahaan Kompak Sebut Itu Ulah Sales

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

19 Februari 2023 16:35 WIB
Bisnis | Rilis ID
Proses Pengemasan minyak goreng merek MinyaKita di PT Asia Menara Perkasa, Lampung. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Proses Pengemasan minyak goreng merek MinyaKita di PT Asia Menara Perkasa, Lampung. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah II (Kanwil II) akhirnya memanggil pihak PT Indomarco Adi Prima (PT IAP) dan PT Agung Putra Niaga Mandiri (PT APNM). 

Pemanggilan dua perusahan tersebut menindaklanjuti temuan KPPU terjadinya perilaku penjualan bersyarat (tying) minyak goreng rakyat merek MinyaKita yang dilakukan oleh PT IAP dan PT APNM.

Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro menerangkan, berdasarkan keterangan tim human resources (HR) PT APNM, prilaku menjual MinyaKita dilakukan karena ketidaktahuan sales terkait larangan dalam penjualan bersyarat. 

"Pihak perusahaan mengaku tidak menerapkan sistem syarat. Itu dilakukan sales karena ingin meningkatkan penjualan," ungkapnya dalam keterangan tertulis Minggu (19/2/2023).

Hal serupa juga disampaikan oleh pihak PT IAP yang diwakili oleh Kepala Kantor Cabang Lampung.

Wahyu mengatakan, pihak PT IAP tidak membantah adanya prilaku tersebut. Tapi pihak PT IAP mengklaim bahwa prilaku tersebut bukan kebijakan perusahaan melainkan inisiatif sales untuk meningkatkan penjualan.

Menurut PT IAP produk yang menjadi syarat tersebut seperti produk lada putih bubuk merek refina, saat ini ada program marketing dari produsen dimana bila menjual 10 karton bonus 1 karton.

"Karena itulah para sales berinisiatif menjual bersyarat minyak goreng merek MinyaKita," ujar Wahyu.

Menurut Wahyu keterangan PT IAP tersebut, selaras dengan KPPU yang menemukan 11 Karton lada bubuk merek refina di toko yang mengambil MinyaKita.

Tetapi, meskipun kedua perusahaan tersebut sudah memberikan penjelasan. KPPU menilai dalam tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) Perusahaan tetap harus bertanggung jawab.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

MinyaKita

Penjualan Bersyarat

KPPU

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya