Inovasi Bupati Dendi untuk Tanggulangi Kemiskinan dan Pengembangan SDM Talent Digital

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

16 Agustus 2022 11:00 WIB
Advertorial | Rilis ID
Foto: Istimewa
Rilis ID
Foto: Istimewa

"Perubahan paradigma pemerintahan dari sentralisasi menjadi desentralisasi membawa implikasi terhadap meningkatnya peluang masyarakat untuk dapat meningkatkan peran sertanya secara khusus dalam pengeloaan ZIS," katanya.

Menurutnya, program ini merupakan bentuk konsistensi Baznas Pesawaran dalam rangka meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

"Hal ini menunjukkan betapa besarnya perhatian Baznas kepada masyarakat Pesawaran. Perhatian tersebut merupakan bentuk sinergi yang tepat dan memberikan motivasi untuk terus bangkit dan terus berupaya mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih baik dan lebih sejahtera," paparnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Pesawaran Adhitya Hidayat menuturkan program Bapa Siji merupakan terobosan penanggulangan kemiskinan yang memerlukan upaya dan langkah taktis.


Hal ini dilakukan secara bertahap,  terencana, menyeluruh, terukur  dan berkesinambungan, serta menuntut  keterlibatan semua pihak.

"Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah dan terus melakukan kolaborasi melalui inovasi Bapa Siji," ujarnya dalam acara Bupati Menyapa, Jumat (12/8/2022).

Dalam implementasinya, lanjut Adhitya, Bupati telah membentuk Satgas Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sampai dengan tingkat desa dengan melibatkan pemerintah desa, Baznas Kabupaten Pesawaran, masyarakat dunia usaha, karang taruna dan pemangku kepentingan lainnya.

"Satgas desa bertugas mengkoordinasikan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian program penanggulangan kemiskinan di tingkat desa," tuturnya.


Menampilkan halaman 2 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Inovasi Bupati Dendi untuk Tanggulangi Kemiskinan dan Pengembangan SDM Talent Digital

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya