Wakil Rektor Universitas Teknokrat Dilantik Jadi Pengurus Majelis Pertimbangan Riset Daerah
lampung@rilis.id
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) Dr. H. Mahathir Muhammad, S.E., M.M. dilantik menadi pengurus Majelis Pertimbangan Riset Daerah (MPRD) Provinsi Lampung periode 2025-2030.
Pelantikan berlangsung di Balai Keratun, kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, pada Kamis (6/11/2025) malam.
Kolega Mahathir di UTI yakni Dr. Ryan Randy Suryono juga dilantik menjadi pengurus MPRD yang dilakukan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Mahathir menjadi anggota Komisi Perindustrian, Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Koperasi, dan UMKM.
Sementara Ryan masuk sebagai anggota Komisi Infrastruktur Perencanaan Wilayah dan Teknologi.
Dalam sambutannya, Mirza mengungkapkan peran penting MPRD dalam mempersiapkan Lampung menuju Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, Indonesia diproyeksikan menjadi negara dengan ekonomi terbesar keempat di dunia pada tahun 2045.
"Kemajuan itu harus diikuti dengan kesejahteraan masyarakat di daerah, termasuk masyarakat Lampung," kata Mirza.
Selaku pembina MPRD Provinsi Lampung, Mirza juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar siap bersaing dan berdaya saing tinggi.
Ia menilai Lampung memiliki potensi besar, terutama di sektor pertanian dan perkebunan, yang selama ini menjadi penopang ekonomi daerah. (*)
Wakil Rektor Universitas Teknokrat
Pengurus Majelis Pertimbangan Riset Daerah
MPRD
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
