Prabowo Persilakan Karyawan Lapor ke LBH Jika Belum Terima THR, Ini Nomor Posko Pengaduannya

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandar Lampung

14 Maret 2025 13:37 WIB
Ragam | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/Kalbi Rikardo

Adapun posko pengaduan THR LBH Bandar Lampung dapat melayani:

1. Melaporkan pelanggaran pembayaran THR, seperti keterlambatan atau pembayaran yang tidak sesuai ketentuan.

2. Mendapatkan konsultasi hukum gratis terkait hak-hak pekerja.

3. Mengajukan pendampingan hukum dalam menyelesaikan permasalahan THR dengan perusahaan.

(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Prabowo

karyawan

LBH

THR

Posko Pengaduan

tunjangan hari raya

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya