Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kotabumi Teken Komitmen Anti Halinar
Furkon Ari
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi.
Melalui Apel Deklarasi Anti Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba), seluruh elemen Lapas menyatakan perang terhadap praktik-praktik ilegal di dalam hunian, Kamis (23/4/2026).
Apel yang digelar di lingkungan Lapas tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Tomi Elyus, A.Md.I.P., SH., M.Si., dan berlangsung khidmat serta kondusif dan diikuti jajaran petugas serta seluruh warga binaan.
Dalam arahannya, Kalapas menegaskan bahwa deklarasi ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan komitmen nyata untuk menjaga marwah institusi pemasyarakatan.
"Kita ingin memastikan Lapas Kotabumi benar-benar bersih dari peredaran gelap narkoba, praktik pungli, serta penggunaan ponsel ilegal. Ini adalah langkah nyata dalam mendukung program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan," tegas Tomi Elyus di hadapan peserta apel.
Keistimewaan kegiatan ini terlihat dari keterlibatan aktif seluruh warga binaan.
Sebanyak 606 orang dari Blok A, Blok B, hingga Blok C turut ambil bagian dan menandatangani nota kesepakatan sebagai simbol dukungan kolektif.
Penandatanganan tersebut menjadi wujud komitmen bersama untuk menciptakan suasana hunian yang aman, tertib, dan manusiawi di dalam Lapas.
Melalui deklarasi ini, diharapkan pengawasan di dalam Lapas semakin ketat dan profesional, sehingga proses pembinaan dapat berjalan optimal tanpa gangguan praktik ilegal.
Selain itu, suasana kebersamaan juga terasa melalui pembagian hadiah oleh Kalapas kepada para pemenang pekan olahraga pegawai dan warga binaan dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62. (*)
Lapas Kelas IIA Kotabumi
Deklarasi Anti Halinar
Handphone
Pungutan Liar
Narkoba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
