Pencuri Salon Aktif dan Flashdisk Milik Tetangga Ditangkap Saat Tidur
Agus Pamintaher
Lampung Tengah
RILISID, Lampung Tengah — Kasus hilangnya salon aktif dan flashdisk milik warga Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, baru disadari sang pemilik saat hendak memberi makan kucingnya
Atas kejadian tersebut, korban yang mengalami kerugian berkisar Rp600 ribu langsung membuat laporan resmi ke Mapolsek Terusan Nunyai untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) kurang dari tiga jam
Kapolsek Terusan Nunyai AKP Daniel Hamidi mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Carles Pandapotan Tampubolon, membenarkan peristiwa curat yang terjadi pada hari Senin (20/4/2p26) sekitar pukul 00.30 WIB.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tersangka diketahui masuk ke pekarangan rumah korban dengan cara memanjat tembok pagar, lalu mengambil barang tersebut.
"Tersangkanya berinisial DI (26) merupakan warga setempat dan ditangkap saat tidur di rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kapolsek. Rabu (22/4/2026).
AKP Daniel mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk respon cepat jajaran kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Ia juga mengimbau warga agar tetap waspada, terutama pada malam hari, serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.
"Saat ini, tersangka menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 477 KUHPidana Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana," pungkas AKP Daniel Hamidi. (*)
Pencuri salon aktif dan flashdisk
beri makan kucing
Tekab 308 Polsek Terusan Nunyai
Polres Lampung Tengah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
