Buruh Harian Lepas di Lampura Rampas Motor dan Tas Milik Remaja 18 Tahun
Agus Pamintaher
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di jalan perkebunan Desa Gunung Kramat, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terhadap seorang remaja berusia 18 tahun, berhasil diungkap polisi.
Seorang tersangka berinisial RY (30), yang berprofesi sebagai buruh harian lepas. berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Abung Semuli.
Kadi Humas Polres Lampura Iptu Herawati mewakili Kapolres AKBP Deddy Kurniawan mengatakan, peristiwa Curas terhadap korban terjadi pada hari Selasa (17)2/2026) sekitar pukul 16.15 WIB.
Saat itu korban yang tengah mengendarai sepeda motor bersama rekannya, tiba-tiba dihadang tersangka yang muncul dari semak-semak kemudian mengancam dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.
Karena ketakutan, korban menghentikan kendaraannya dan tersangka mengejar korban sambil mengarahkan senjata tajam hingga mengenai jilbab korban, lalu membawa kabur sepeda motor serta tas berisi dua unit handphone.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp24 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Abung Semuli," kata Kasi Humas, Rabu (22/4/2026).
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Reskrim Polsek akhirnya mengetahui keberadaan tersangka ke wilayah Lampung Tengah dan berhasil menangkap berikut menyita sejumlah barang bukti sepeda motor Honda Beat milik korban, sebilah pisau jenis badik, serta penutup muka (Sebo) yang diduga digunakan saat beraksi.
Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Polsek Abung Semuli sebelum dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU). (*)
Buruh harian lepas
rampas motor
remaja 18 tahun
Polsek Abung Semuli
Polres Lampura
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
