Klarifikasi Data Siswa Tereliminasi, Begini Penjelasan Humas SMAN 9
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pihak SMAN 9 Bandar Lampung, menyampaikan hak jawab dan klarifikasi perihal pemberitaan Rilis.id Lampung yang berjudul "Sebanyak 98,9 Persen Calon Siswa Jalur Domisili di SMAN 9 Tereliminasi".
Klarifikasi tersebut disampaikan Humas SMAN 9 Bandar Lampung Kristianto, Kamis (26/6/2025).
Kristianto menyatakan, bahwa data yang disampaikan dalam judul pemberitaan tersebut adalah keliru.
"Yang dimaksud anggka 88,79 tersebut, adalah nilai SKL terendah bagi siswa jalur domisili yang masuk SMAN 9 Bandar Lampung," ungkapnya.
Kristianto juga menjelaskan, dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun 2025, terdiri dari 4 jalur masuk, yakni jalur prestasi, domisili, afirmasi dan perpindahan orang tua.
Menurutnya, di SMAN 9 Bandar Lampung terdapat kuota sebanyak 385 siswa, dengan rincian jalur prestasi 35 persen atau 135 siswa.
Jalur domisili 30 persen atau 116 persen, afirmasi 30 persen yakni 115 siswa, dan pindahan orang tua paling banyak 5 persen atau 19 calon siswa.
Saat pelaksanaan, pendaftaran melalui jalur domisili merupakan yang paling banyak, yakni 1.006 pendaftar, namun yang terverifikasi 512 dan yang tertolak 494 calon siswa.
Pada tahun ini, jalur domisili di SMAN 9 Bandar Lampung bisa diikuti oleh 8 Kecamatan, dengan menggunakan nilai SKL walau jarak pendaftar cukup jauh yang terpenting masih masuk dalam kecamatan wilayah SMAN 9.
"8 kecamatan ini yakni, paling jauh Teluk Betung Selatan dan Teluk Betung Barat, kemudian Kemiling, Langka Pura, Labuhan Ratu, Kedaton, Tanjung Karang Barat dan Tanjung Karang Pusat," katanya. (*)
SPMB 2025
SMAN 9
Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
