Kehadiran Ditjen Pesantren Dinilai Bawa Kualitas Baru bagi Tata Kelola
Fi fita
Bandar lampung
Ia mencontohkan sejumlah kolaborasi lintas kementerian, seperti pembangunan dan rekonstruksi pesantren bersama Kementerian PUPR serta penguatan tata kelola bersama Kemendagri dan pemerintah daerah.
Melalui keputusan Menteri Agama, terdapat 80 pesantren tua yang akan mendapat program renovasi dan rekonstruksi.
Pemerintah, lanjutnya, juga terus memperkuat landasan kebijakan terkait pesantren, mulai dari Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri, hingga regulasi pendanaan berkelanjutan melalui perpres dan dukungan pemerintah daerah.
“Regulasi ini hadir setelah pesantren-pesantren berdiri ratusan tahun. Negara kini hadir memperkokoh kemandirian pesantren,” katanya.
Dr. Yusi berharap pembentukan Ditjen Pesantren benar-benar menjadi momentum penguatan kelembagaan pesantren.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus membuka kolaborasi untuk memastikan pesantren tetap menjadi pusat pendidikan Islam yang otoritatif, relevan, dan berdaya saing.
“Insyaallah, kehadiran Ditjen Pesantren akan semakin memperkuat tata kelola pesantren di Indonesia dan membawa kualitas baru bagi masa depan pesantren,” tutupnya. (*)
Uin ril
universitas Islam Negeri lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
