Arinal 'Digoyang' Mosi Tidak Percaya, Begini Jawaban KONI Lampung

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

19 Maret 2025 11:20 WIB
Ragam | Rilis ID
Pertemuan pengurus KONI Lampung dengan perwakilan cabor membahas polemik mosi tidak percaya. Foto: Ist
Rilis ID
Pertemuan pengurus KONI Lampung dengan perwakilan cabor membahas polemik mosi tidak percaya. Foto: Ist

RILISID, Bandar Lampung — Kepemimpinan Arinal Djunaidi sebagai Ketua Umum KONI Lampung sedang ‘digoyang’ isu mosi tidak percaya.

Sedikitnya 60 anggota KONI yang terdiri dari pengurus cabor, dan KONI kabupaten/kota mendesak KONI Lampung untuk segera menggelar Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musprovlub). 

Surat mosi tidak percaya itu disampaikan ke Kantor KONI Lampung, Rabu (12/3/2025) melalui Sekum Pabersi Lampung Margono Tarmudji.

Dalam surat tersebut tertuang lima poin penting. Pertama, Arinal Djunaidi disebut tidak menunjukkan pemimpin yang arif dan bijaksana.

Ia melakukan pergantian antar waktu (PAW) pengurus KONI Lampung dengan prosedur yang diduga tidak benar.

Kedua, semasa kepemimpinannya, Arinal Djunaidi bukannya merenovasi GOR Saburai namun malah mengalihfungsikannya menjadi masjid. 

Ketiga, dalam tata kelola keuangan, ada program bukan prestasi yang dibiayai dengan anggaran KONI Lampung, seperti Gubernur Run 2024. 

Ada beberapa hal lainnya yang tercantum dalam surat tersebut, termasuk pembangunan Sport Center yang tak kunjung ada kejelasannya.

Margono Tarmudji menjelaskan, poin penting dari mosi ini adalah ketidakpercayaan pengurus cabor, olahraga fungsional, dan KONI kabupaten/kota terhadap kepemimpinan Arinal Djunaidi. 

Mereka pun mencabut dukungan serta meminta untuk segera menggelar Musorprovlub KONI Lampung dalam waktu dekat.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

KONI Lampung

Arinal Djunaidi

Mosi tidak percaya

Amalsyah Tarmizi

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya