Prodi Teknologi Pangan Polinela Kini Miliki Enam Doktor
Rahmawati
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Surfiana salah satu dosen di Polinela resmi menjadi Doktor usai mengikuti Sidang Promosi Doktor Ilmu Pertanian yang digelar Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila), di Aula gedung Fakultas Pertanian setempat, Senin (20/03/2023).
Surfi mengajukan Disertasi “Pengembangan Teknologi Pengolahan Ubi Kayu Menjadi Pati dan Tepung Ubi Kayu Termodifikasi Sebagai Upaya Peningkatkan Efisiensi Sumberdaya dan Produksi Bersih”.
Sidang Promosi Doktor Ilmu Pertanian itu diketuai oleh Rektor Universitas Lampung yang diwakili oleh Dekan Fakultas Pertanian Universitas Lampung Prof. Dr. Ir. Irwan Sukri Banuwa, M.Si. Dalam Sidang Promosi Doktor tersebut hadir sebagai Penguji Internal, Prof. Dr. Ir. Murhadi, M.Si. Sedangkan satu Penguji Eksternal, Direktur Politeknik Negeri Lampung Dr. Ir Sarono, M.Si.
Dari lima doktor yang sudah dimiliki Prodi Teknologi Pertanian, Surfiana, S.P., M.Si., menjadi yang keenam usai menyelesaikan Sidang Promosi Doktor tersebut. Sehingga Jurusan Teknologi Pertanian pada Program Studi Teknologi Pangan Polinela di Tahun 2023 ini memiliki 6 dosen bergelar Doktor.
Usai acara Sidang Promosi Doktor, Surfiana, S.P., M.Si. menyampaikan jika pengolahan ubi kayu dikembangkan secara terintegrasi akan meningkatkan nilai ekonomi warga atau petani.
Ia menerangkan jika ubi kayu dikembangkannya pengolahannya secara terintregasi paling tidak akan meningkatkan nilai ekonomis dari ubi kayu sehingga tidak ada produk sampingan.
Sehingga hasil olahan keduanya adalah produk yang penting, sehingga bisa di aplikasikan ke berbagai produk olahan pangan, demikian juga limbah yang dihasilkan bisa lebih sedikit dan bisa mengurangi pencemaran lingkungan.
"Mudah-mudahan dengan pemanfaatan teknologi ini bisa meningkatkan kesejahteraan petani ubi kayu dan kedepannya teknologi yang dikembangkan ini bisa dimanfaatkan oleh industri dan bisa melibatkan institusi khususnya Polinela,” tutupnya. (*)
Teknologi pangan
polinela
unila
doktor
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
