Ribuan Narapidana di Lampung Dapat Remisi Idul Fitri, 27 Orang Langsung Bebas

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

5 April 2024 07:00 WIB
Ragam | Rilis ID
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Lampung, Kusnali.
Rilis ID
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Lampung, Kusnali.

Untuk RK 1, yang mendapatkan remisi 15 hari sebanyak 979 WBP. Kemudian remisi 1 bulan sebanyak 3.745 WBP, remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 753 WBP, dan remisi 2 bulan sebanyak 253 WBP.

Sedangkan untuk RK II, remisi 15 hari sebanyak 2 WBP, remisi 1 bulan sebanyak 10 WBP, lalu 1 bulan 15 hari sebanyak 4 WBP, dan remisi 2 bulan sebanyak 1 orang WBP. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Kemenkumham Lampung

Kadivpas Kusnali

Narapidana bebas

remisi idul fitri

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya