Pemerintah Provinsi Lampung Hibahkan Meja Laboratorium Berstandar Internasional ke Unila

Fi fita

Fi fita

Bandar lampung

12 Februari 2024 17:01 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Drs. Sulpakar, M.M., melakukan serah terima pengadaan hibah meja laboratorium Jurusan Kimia FMIPA Unila bersama Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan TIK Universitas Lampung (Unila) Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A.
Rilis ID
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Drs. Sulpakar, M.M., melakukan serah terima pengadaan hibah meja laboratorium Jurusan Kimia FMIPA Unila bersama Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan TIK Universitas Lampung (Unila) Dr. Ayi Ahadiat, S.E., M.B.A.

Heri juga menambahkan, alat laboratorium tersebut berupa meja lab dengan spesifikasi berstandar internasional, termasuk ketahanan terhadap asam, basah, dan korosi.

Pada pengajuan usulan pengadaan, spesifikasi ditargetkan untuk dapat bertahan selama 10, 20, atau bahkan 30 tahun ke depan, sehingga tidak memerlukan rehabilitasi berkelanjutan.

Menanggapi hal itu, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar menuturkan, salah satu wujud nyata pemerintah provinsi hadir dalam meningkatkan kemajuan pendidikan di provinsi Lampung yakni dengan mendorong perguruan tinggi untuk menyiapkan sarana-prasarana seperti laboratorium terstandar.

“Tidak hanya berupa biaya pengadaan sarana-prasarana, pemerintah provinsi juga memberikan beasiswa kepada mahasiswa khusus yang berlatar-belakang keluarga petani,” tuturnya.

Ia berharap, fasilitas yang diberikan dapat digunakan dengan baik guna meningkatkan SDM Provinsi Lampung dan dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan kualitas pendidikan maupun riset secara luas. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Unila

universitas negeri lampung

dinas pendidikan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya