Kanwil Kemenkumham Lampung Latih Warga Binaan Lapas Jadi Pelaku Usaha
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung
— Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung menggelar pelatihan keterampilan dan produk UMKM bagi warga binaan Lapas untuk bisa berkarya setelah masa tahanannya berakhir.
Salah satu Bimbingan Kemandirian yang digelar yaitu pelatihan pangkas rambut dan salon bagi warga Binaan Pemasyarakatan Bapas kelas II Bandar Lampung, Kamis (29/2/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan Kelas II Bandar Lampung di Griya Abhipraya Berkilau yang yang dihadiri Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Bandar Lampung Muhammad Nur mengatakan, kegiatan bimbingan kemandirian dilaksanakan melalui berbagi kegiatan pelatihan.
Berupa pelatihan perbengkelan, pelatihan sablon, pelatihan hidroponik, pengembangan ketrampilan macrame, pelatihan pijat dan refleksiologi, pengolahan sabut kelapa dan berbagai kerajinan lain dengan menggandeng Pokmas Lipas di Lampung.
“Griya Abhipraya juga menyediakan tempat/sarana penampungan sementara, asimilasi, rujukan pidana alternati, pendidikan berkelanjutan. Kemandirian sarana kegiatan produktif sebagai wadah pelaksanaan latihan kerja,” jelasnya.
Ada berbagai produk unggulan dari Unit Usaha Griya Abhipraya Bapas Kelas II Bandar Lampung. Meliputi pengelolaan produk kopi Lampung, pengelolaan tahu putih dan susu kedelai, dan pembuatan berbagai kerajinan.
Sementara Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing berbagai pelatihan UMKM ini disiapkan agar warga binaan yang akan habis masa tahanan bisa kembali berkarya di tengah masyarakat.
“Warga binaan tentu bingung mau terjun ke Masyarakat, apa yang mau dikerjakan? Maka di sini kita kasih pelatihan bekerjasama dengan UMKM,” kata Sorta.
Dengan pelatihan ini, Sorta berharap warga binaan yang bebas dari Lapas sudah percaya diri untuk kembali ke masyarakat karena sudah mampu menghasilkan karya sendiri.
Eva Dwiana
pelatihan UMKM
Warga binaan Lapas
Bapas Bandar Lampung
Sorta Delima
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
