Kanwil Kemenkumham Lampung Latih Warga Binaan Lapas Jadi Pelaku Usaha
Tampan Fernando
Bandar Lampung
“Jadinya warga binaan kita akan PD keluar dari sini karena sudah ada gambaran. Masyaakat juga mau menerima mereka karena melihat warga binaan ini sudah berkarya. Kalau tidak dibimbing mereka kasihan tidak punya keterampilan,” ujarnya.
Sorta menjelaskan program Griya Abhipraya yang bermakna rumah harapan di setiap balai pemasyarakatan (bapas) digunakan untuk berbagai fungsi pelayanan pemasyarakatan.
Griya Abhipraya berfungsi menjadi tempat, sarana asimilasi, rujukan pidana alternatif, melakukan mediasi, konseling, pelaksanaan pembimbingan, layanan masyarakat, serta penyelenggaraan pendidikan berkelanjutan.
Rumah harapan ini diperuntukkan bagi klien pemasyarakatan dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Lampung yang berada persis di sebelah Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung.
Ia pun berharap nantinya Pokmas Lipas akan banyak membantu dalam memberikan dukungan dan fasilitasi untuk mencapai tujuan Sistem Pemasyarakatan yaitu Reintegrasi Sosial. (*)
Eva Dwiana
pelatihan UMKM
Warga binaan Lapas
Bapas Bandar Lampung
Sorta Delima
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
