Janggal, Korban Meninggal Kecelakaan Divonis Positif Covid-19
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Keluarga almarhum Deni Irawan menduga ada kejanggalan atas ditetapkannya status almarhum positif covid-19 berdasarkan Test Swab Naso Orofaring.
Sebelumnya, Deni Irawan merupakan korban meninggal dunia tabrak lari yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Bandarlampung, Selasa (20/4/2021).
Menurut kakak kandung korban Deni Irawan, Dedi Pujianto mengatakan terdapat beberapa kejanggalan.
Pertama, korban meninggal ditempat. Sepengetahuannya, test swab naso orofaring melalui PCR itu berdasarkan hembusan udara melalui pernapasan.
Kedua, kenapa keluarga korban hanya diberikan sebatas screenshoot berisikan data yang menerangkan bahwa korban juga positif covid-19.
“Kenapa bukan dalam bentuk selembar kertas yang benar-benar berisi keterangan positif covid-19, malah foto yang berisikan data saja, tidak ada penjelasannya,” tanya Dedi.
Menurut Dedi, sampai saat ini belum ada pihak rumah sakit atau puskesmas yang datang untuk melakukan test swab atau PCR kepada pihak kerabat yang berkontak erat dengan korban.
Ia berharap jangan sampai situasi berduka seperti ini, dimanfaatkan oleh oknum yang ingin mengklaim biaya penanganan covid-19.
“Biar jelas semuanya, jangan sampai kami sudah ditimpa musibah kemudian muncul fitnah juga korban kena covid-19,” pungkasnya.
Sementara, Tere, salah satu petugas Puskesmas Waykandis yang memberikan data dari Dinas Kesehatan Bandarlampung juga memberikan klarifikasi.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
