Jadi Guru Besar Hukum Pidana, Eddy Ingin Ilmunya Bermanfaat
Muhaimin Abdullah
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Universitas Lampung (Unila) sebentar lagi menambah jajaran guru besarnya.
Adalah Dr Eddy Rifai SH MH, yang pekan depan akan dikukuhkan menjadi guru besar ilmu hukum pidana Unila.
"SK (surat keputusan)-nya baru akan saya terima minggu depan," katanya saat dihubungi, Jumat malam (31/3/2023).
Eddy berharap ilmu yang diperoleh dirinya dapat lebih bermanfaat lagi untuk masyarakat.
"Kita sebagai dosen kan memberikan pendidikan, pengajaran, dan pengabdian masyarakat," ujarnya.
Eddy menjadi guru besar hukum pidana dengan kajian pemberantasan korupsi di Lampung.
Berdasarkan sumber dari website Fakultas Hukum Unila, Eddy berhasil mengambil gelar doktor pada tahun 2002 di Universitas Indonesia.
Sebelumnya, Eddy menyelesaikan pendidikan S1-nya di Unila pada tahun 1985 dan S2 di Universitas Indonesia tahun 1991.
Saat ini, Eddy mengemban jabatan fungsional sebagai lektor kepala di Unila. (*)
Eddy Rifai
Unila
FH Unila
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
