BKKBN dan PKK Lampung Berkolaborasi Turunkan Stunting 14% pada 2024
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Lampung akan berkolaborasi dengan Tim Penggerak (TP) PKK untuk menurunkan angka stunting hingga mencapai 14 persen pada tahun depan.
Hal ini terungkap saat BKKBN Perwakilan Lampung beraudensi dengan Ketua TP PKK Lampung Riana Sari Arinal di Kantor PKK setempat, Rabu (5/4/2023).
Kepala BKKBN Perwakilan Lampung Nurizky Permanajati menyatakan siap bersinergi dengan PKK untuk menekan angka stunting di provinsi ini. Termasuk berkolaborasi dalam berbagai program.
"Kita saling berkolaborasi. Mari semua elemen untuk terlibat sehingga target penurunan stunting di tahun 2024 bisa tercapai dan bersama kita mewujudkan rakyat Lampung berjaya," ujar Nurizky dalam keterangan tertulisnya.
Sementara itu, Ketua PKK Lampung Riana Sari Arinal menyambut baik kolaborasi yang ditawarkan BKKBN.
"Kami sebagai mitra pemerintah, penurunan angka stunting ini menjadi salah satu fokus utama dari program kerja PKK. Dan semoga dengan kehadiran Bapak Kepala BKKBN yang baru di Lampung, kita semakin memperkuat sinergi dan lebih baik lagi dalam upaya kita menurunkan stunting," ujar Riana.
Hingga saat ini, sambung Riana, koordinasi dan komunikasi yang baik terus terjalin bersama dengan BKKBN.
"PKK selalu bekerjasama dan kolaborasi dengan instansi terkait termasuk dengan BKKBN. Melibatkan BKKBN dalam program kami, salah satunya bergandengantangan turun ke lapangan dalam pencegahan stunting," katanya.
Riana menyebutkan atas kinerja dan sinergi yang dibangun dengan instansi terkait dan juga bersama PKK kabupaten dan kota dalam upaya penurunan angka stunting di Lampung.
Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, angka prevalensi stunting di Lampung yaitu 15,2 persen atau berada di posisi ketiga terbaik nasional. Capaian itu masih sebesar 21,6 persen.
BKKBN
PKK Lampung
Stunting
2024
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
