Ahmad Bastian: KAHMI Harus Ambil Peran dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Sementara itu, salah satu tokoh KAHMI Lampung Al Ma'arif Setaf menyambut baik niatan KAHMI dan FORHATI Lampung dengan bersedia mewakafkan tanah seluas 9.000 meter persegi lebih miliknya di Desa Fajar Baru, Lampung Selatan.
"Untuk membangun pusat pendidikan, pelatihan, tahfiz qur'an, dan lain-lain. Akan tetapi karena KAHMI dan FORHATI bukan lembaga hukum, saya menyarankan untuk membuat yayasan yang memiliki badan hukum untuk mengelola wakaf tersebut," pungkasnya.
Turut hadir Koordinator Presidium KAHMI Lampung Abi Hasan Mu'an, Sekretaris MW KAHMI Lampung Ganjar Jationo, dan beberapa alumni HMI lainnya. (*)
Ahmad Bastian: KAHMI Harus Ambil Peran dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
