Solikin, GM PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni
Kalbi Rikardo
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Masyarakat yang ingin menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni sebaiknya mengurungkan niatnya.
Mulai 29 April hingga 30 Mei, Pelabuhan Bakauheni hanya melayani angkutan logistik dan aparat TNI/Polri serta mobil ambulans.
Sementara, bagi kendaraan umum yang sudah membeli tiket online akan dikembalikan 100 persen dalam waktu 14 hari.
General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni, Solikin, menjelaskan pemberhentian pelayanan penumpang dan kendaraan sesuai arahan Badan Pengelola Transportasi Darat.
ASDP juga mengikuti aturan Permenhub Nomor 5 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
”Bagi yang sudah beli tiket online akan kita kembalikan melalui situs www.ferizy.com atau menghubungi loket ASDP,” kata Solikin, Rabu (29/4/2020).
Download gambar klik disini
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
