Parosil Mabsus
Kalbi Rikardo
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) untuk membahas langkah mencegah perluasan penyebaran Covid-19 di kabupaten setempat.
Rakor itu digelar setelah Satgas Penanganan Covid-19 RI menetapkan Lambar sebagai zona merah per 17 Januari 2021.
Baca: Tetap Nekat Gelar Hajatan di Lambar, Bupati Parosil: Bubarkan!
Rakor diadakan di Rumah Makan Sabah Bekhak, Pekon Sebarus, Kecamatan Balikbukit, Lambar, Selasa (19/1/2021).
Parosil mengatakan, inti daripada rapat koordinasi dengan Forkopimda yakni mencari langkah Konkrit dalam mengatasi penyebaran virus Covid-19 yang kian meningkat.
”Semua aktivitas kerumunan, seperti hajatan, pesta atau nayuh di Lambar dihentikan untuk sementara,” ujar Parosil.
Demikian pula, kata Parosil, untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka juga sementara dihentikan atau kembali ke daring.
Kemudian untuk wilayah yang ada objek wisata juga akan ditutup sementara demi keselamatan banyak orang atau keselamatan bersama.
Pihaknya juga sudah menyepakati agar maklumat Kapolri disebarkan dengan seluruh masyarakat.
”Apabila masih ada yang nekat menggelar pesta atau nayuh maka akan dibubarkan petugas. Ini tidak main-main!" tegas Parosil.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
