Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
Kalbi Rikardo
RILISID, — RILIS.ID, Bandarlampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) turun ke lapangan terkait penanganan masalah kehutanan.
Karena pemerintah daerah hanya bertanggung jawab terhadap rehabilitasi penghijauan di luar kawasan hutan.
Arinal meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar melihat langsung problem penanganan kehutanan.
Hal itu dikatakan, Gubenur Lampung Arinal Djunaidi saat membuka Diskusi Publik bertajuk Membangun Sinergi dalam Upaya Koservasi Sumberdaya Hutan dan Lingkungan.
Diskusi itu menghadirkan narasumber dari DPR RI, DPD, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, digelar di Aula Kampus Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL), Rabu (22/1/2020).
Arinal Djunaidi mengatakan, didalam penangan hutan yang baik lingkungannya harus bagus, isi hutannya juga bagus.
"Kita harus memperbaiki kawasan hutan kita, supaya satwa-satwa dari Provinsi lain yang memerlukan perlidungan bisa kita tampung. Karena disini lah kita menunjukan kepada Dunia maupun Indonesia kawasan hutan kita relatif jauh lebih baik dibanding provinsi lain," ungkapnya.
Arinal meminta pemerintah pusat yang punya kewenangan terkait penanganan kehutanan harus lebih serius.
"Kalau itu diserahkan ke pemerintah provinsi. Kita akan selesaikan masalah kerusakan hutan," jelas Arinal.
Menurut Arinal, pemprov menerapkan tiga prinsip dalam menangani masalah kerusakan hutan diantaranya menjaga, merawat dan merehabilitasi kawasan hutan.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
