Dedy Triyadi
Kalbi Rikardo
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — "Tidak ada yang lain, intinya hanya pembatalan SK pencalonan" ucap Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyaditerkait Pembatalan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Tahun 2020. (*)
Baca: Tok! KPU Bandarlampung Diskualifikasi Eva-Deddy
Download gambar klik disini.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
