Terjerat Kasus, Herman HN Pastikan Arief Tritia Hatang Sudah Bukan Kader NasDem Lampung
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — DPW Partai NasDem Provinsi Lampung memastikan. Arief Tritia Hatang bukan lagi menjadi bagian atau kader dari partai NasDem Lampung.
Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Lampung Herman HN saat dimintai keterangan, Senin (15/9/2025).
Herman mengatakan, sebelum kasus yang menjerat mantan Wakil Sekretaris bidang kebijakan publik dan strategi partai Nasdem Lampung ini sudah menyatakan mundur dari jabatan dan sebagai kader Partai NasDem.
Surat pengunduran diri tersebut sudah Ia sampaikan sejak 4 Agustus 2025.
"Jadi, jika ada permasalahan yang melibatkan beliau setelah tanggal itu, tidak ada hubungannya lagi dengan Partai NasDem," ujarnya.
Herman mengungkapkan, yang bersangkutan mengundurkan diri dengan alasan banyaknya kegiatan di luar kepartaian.
"Untuk pergantiannya belum dibahas menunggu surat keputusan dari DPP," katanya.
Untuk diketahui, Arief Tritia Hatang dilaporkan Meri Astuti ke Polresta Bandar Lampung karena diduga melakukan penipuan proyek pembangunan jalan di Lampung Tengah.
Laporan terhadap Arief, tertuang dalam surat laporan bernomor LP/B/1316/1X/2025/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 9 September 2025.
Dalam laporannya, Meri menyebut dirinya mengalami kerugian sebesar Rp253 juta.
Arief Tritia Hatang
Partai NasDem
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
