Tegas! DPW NasDem Lampung Nyatakan Isu Merger dengan Gerindra Tidak Benar

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Bandar Lampung

14 April 2026 12:55 WIB
Politika | Rilis ID
Ketua DPW NasDem Lampung, Herman HN didampingi jajaran saat membacakan pernyataan sikap. Foto: Yudha/Rilis.id Lampung
Rilis ID
Ketua DPW NasDem Lampung, Herman HN didampingi jajaran saat membacakan pernyataan sikap. Foto: Yudha/Rilis.id Lampung

RILISID, Bandar Lampung — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Lampung menyatakan secara tegas bahwa isu merger dengan partai Gerindra adalah tidak benar.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPW NasDem Lampung, Herman HN menanggapi ramainya isu berita merger yang telah beredar secara nasional.

“Pemberitaan itu tidak benar, kami meminta untuk dicabut,” ujar Ketua DPW NasDem Lampung, Herman HN saat konfrensi persi di kantor DPW setempat, Selasa, (14/4/2026).

Lebih lanjut, Herman HN membacakan pernyataan sikap sebagai berikut;

1. Kami DPW Partai NasDem dan DPD Partai NasDem Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung mengecam pemberitaan Media TEMPO pada tanggal 12 April 2026 tentang Partai NasDem.

2. Kami seluruh kader Partai NasDem Provinsi Lampung meminta Media TEMPO segera mencabut pemberitaan tersebut karena berita yang dimaksud tidak benar dan pembohongan publik.

3. Kami seluruh kader Partai NasDem Provinsi Lampung menyatakan jika pemberitaan tersebut tidak segera dicabut dan meminta maaf kepada Partai NasDem (Ketua Umum Bapak Surya Paloh), kami akan melakukan unjuk rasa di kantor Media TEMPO dengan massa ± 3000 orang.

4. Kami seluruh kader Partai NasDem se-Provinsi Lampung menyatakan tetap solid dalam menjalankan roda organisasi Partai NasDem di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bapak Surya Paloh. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bandar Lampung

NasDem

Merger

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya