Mayang Suri Gantikan Asroni Sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bandar Lampung
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Dewi Mayang Suri Djausal resmi menggantikan Asroni Paslah sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Bandar Lampung.
Hal ini, diumumkan langsung oleh Ketua DPRD Bandar Lampung Bernas Yuniarta dalam sidang paripurna DPRD Bandar Lampung, Senin (11/8/2025).
Dikonfirmasi perihal ini, Dewi Mayang Suri Djausal mengatakan, pergantian ini merupakan rapat interl partai.
Menurut Mayang, Asroni digantikan, lantaran yang bersangkutan menerima tugas khusus dari partai.
"Jadi ada tugas khusus dari partai kepada ketua sebelumnya, dan ini merupakan instruksi dari partai," kata dia.
Ses Mayang saap akrabnya, mengungkapkan, sebagai ketua fraksi yang baru pihaknya memperkuat fungsi masing-masing anggota fraksi yang diyakini memiliki potensi dan harus dimaksimalkan.
Sehingga mampu melaksanakan tugasnya dalam mengawal dan menginisiasi kebijakan serta berperan aktif di DPRD.
"Kemudian bisa menjaga dan berkomunikasi dengan baik dengan seluruh fraksi," ujarnya.
Sementara itu, perihal posisi Komisi IV yang sebelumnya juga dijabat Asroni Paslah, Mayang mengungkapkan belum ada pembahasan soal ini.
"Karena dalam aturannya harus 1 tahun dari AKD sebelumnya, kami juga masih komunikasi," katanya. (*)
Mayang Suri Djausal
Asroni Paslah
Fraksi Gerindra
DPRD Bandar Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
