KPU Bandar Lampung Tetapkan DPB Triwulan III Sebanyak 782.710 Jiwa
Yudha Priyanda
Kota Bandar Lampung
RILISID, Kota Bandar Lampung — KPU Kota Bandar Lampung menetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 berjumlah 782.710 pemilih.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka di aula KPU setempat, Kamis (2/10/2025).
Ketua KPU Kota Bandar Lampung Arie Oktara, menjelaskan, pemutakhiran DPB di awali melalui proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada 20–21 Agustus 2025.
"Setelah Coktas, dilanjutkan pengolahan data menggunakan Sistem Data Informasi Pemilih (Sidalih) hingga ditetapkan secara berkala melalui rapat pleno terbuka berjenjang," ujar Arie saat dikonfirmasi, Sabtu (4/10/2025).
Sementara itu, Anggota KPU Bandar Lampung Sulastri menyampaikan, hasil dari rekap data pemilih berkelanjutan triwulan III, yaitu jumlah laki-laki 389.165 orang dan perempuan 393.545 orang, sehingga total pemilih mencapai 782.710 orang.
"Hasil Coktas menemukan perbedaan data terkait status kematian. Dari 86 sampel warga yang tercatat meninggal, 80 orang ternyata masih hidup, dan hanya 6 yang benar-benar meninggal," ujarnya. (*)
KPU
Daftar Pemilih
Pemekaran Wilayah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
