Kepengurusan DPW PKS Lampung Periode 2025-2030 Resmi Dikukuhkan

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

24 Agustus 2025 10:45 WIB
Politika | Rilis ID
Pengukuhan Pengurus DPW PKS Lampung periode 2025-2030, Minggu (24/8/2025). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Pengukuhan Pengurus DPW PKS Lampung periode 2025-2030, Minggu (24/8/2025). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Pengukuhan ini dilakukan oleh Presiden PKS Al Muzammil Yusuf secara serentak se-Indonesia, Minggu (24/8/2025).

Pada pengurusan periode 2025-2030, Ahmad Mufti Salim yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPW, kini menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW), Sekretaris MPW Cucu Mulyono.

Posisi Ketua digantikan oleh Ade Utami Ibnu dan Sekretaris DPW Muhammad Suhada. 

Bendahara DPW Mukhlas Ermanto Bastari, Ketua Bidang Kaderisasi Joko Mulyono, Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) Tri Mulyono dan Sekretaris DSW Nenden Tresnanusari.

Presiden PKS Muzammil mengatakan, musyawarah wilayah ini sebagaimana yang diatur dalam pasal 78 anggaran rumah tangga PKS berkedudukan sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat wilayah yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali.

"Dengan Muswil ini, mulai hari ini seluruh jajaran pengurus NPWP masa bakti 2020-2025 secara resmi dinyatakan dimisioner," katanya.

Dirinya berpesan kepada pengurus periode 2025-2030, dapat mewujudkan pertama pengokohan jati diri PKS sebagai partai islam rahmatan lil alamin bagi seluruh penduduk Indonesia tanpa terkecuali.

Menjalankan dan patuh kepada ADART partai dan peraturan partai lainnya.

Kemudian berkomitmen mendukung seluruh program pemerintah pusat dan wilayah masing-masing.

"Dengan tiga modal ini, kita rawat jaga besarkan PKS, menuju Pemilu 2029," ujarnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

DPW PKS Lampung

Pengukuhan pengurus PKS se-Indoensia

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya