DKPP Buka Tanggapan Publik 76 Calon TPD Unsur Masyarakat, Berikut Dua Nama dari Lampung
Yudha Priyanda
Kota Bandar Lampung
“Partisipasi masyarakat ini sangat penting agar yang terpilih benar-benar layak dan berintegritas. Ini bagian dari komitmen DKPP menjaga marwah Kode Etik Penyelenggara Pemilu,” tambah Heddy, yang berkarier lebih dari tiga dekade di dunia jurnalistik.
Dia menyebut, 76 calon TPD unsur masyarakat berasal dari 38 provinsi di seluruh Indonesia. Jika hingga batas waktu tidak ada tanggapan yang diterima, DKPP akan menetapkan nama-nama tersebut sebagai anggota TPD periode 2025–2026.
“DKPP akan segera mengukuhkan tiga unsur TPD, yakni unsur KPU, Bawaslu, dan masyarakat dari 38 provinsi,” tutupnya.
Sebagai informasi, Tim Pemeriksa Daerah (TPD) merupakan tim ad hoc yang membantu DKPP dalam menangani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di daerah.
Unsur masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga independensi dan objektivitas pemeriksaan di tingkat provinsi. (*)
DKPP
Masyarakat
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
