Tunggu Juknis DPP, PAN dan Golkar Lampung Belum Bergerak Soal Pemenangan Prabowo

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

29 September 2023 17:24 WIB
Politika | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar Provinsi Lampung masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari DPP, terkait langkah pemenangan Prabowo Subianto di Provinsi Lampung sebagai presiden di Pemilu 2024.

Ketua DPW PAN Lampung Irham Jafar Lan Putra mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari DPP perihal, bagaiman teknis dalam pemenangan Prabowo di Pilpres 2024.

"Belum ada arahan dari DPP, kemungkinan akan mulai apabila memang sudah ada Bacapres," ujarnya Jumat (29/9/2023).

Hal yang sama juga diungkapkan, Sekretaris DPD I Partai Golkar Lampung Ismet Roni. Ismet mengatakan secara teknis Golkar langsung masih menunggu juknis dari DPP.

Tetapi, pihaknya memastikan Golkar Lampung juga ikut bergerak dalam pemenangan itu, karena sampai saat ini untuk komunikasi dengan Partai Gerindra masih berjalan.

"Kalau secara tekninya, kita kan harus menunggu arahan dari DPP," ujarnya.

Soal rencana pertemuan dengan Gerindra, Ismet mengaku sudah mulai dipersiapkan tinggal menunggu waktu yang tepat.

"Kita terus komunikasi dengan Gerindra, dan tidak ada permasalahan. Tinggal tunggu waktunya saja untuk menggelar pertemuan," katanya.

Diketahui, PAN dan Golkar masuk dalam Koalisi Maju (KIM) bersama Gerindra, Demokrat, PBB, dan Gelora untuk mendukung Prabowo Subianto sebagai Presiden.

Sementara, hingga saat ini baru Demokrat Lampung yang sudah melakukan konsolidasi politik di daerah pada Kamis (28/9/2023) malam, dan sepakat akan membentuk Sekretariat Bersama (Sekber) pemenangan Prabowo. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Golkar

PAN

Lampung

Prabowo Subianto

Pilpres 2024

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya