Terkait Gugatan Eva Dwiana-Deddy Amarullah ke MA, KPU Jemput Bola ke Jakarta

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

BANDARLAMPUNG

14 Januari 2021 19:48 WIB
Politika | Rilis ID
Dedy Triyadi (kiri), Robiul,  Frans, sedang berdiskusi mengenai persiapan jawaban ke MA sebelum berangkat ke Jakarta./FOTO DWI DES SAPUTRA
Rilis ID
Dedy Triyadi (kiri), Robiul,  Frans, sedang berdiskusi mengenai persiapan jawaban ke MA sebelum berangkat ke Jakarta./FOTO DWI DES SAPUTRA

Rencanaya, KPU Bandarlampung akan memberangkatkan 4 orang perwakilan yang terdiri dari Ketua Divisi Hukum Robiul, Ketua Divisi Teknis dan Humas Fery Triatmojo, Kuasa Hukum KPU Bandarlampung Frans, dan Kasubag Hukum KPU Lampung.

”Kita berangkatkan hari ini, rapid test juga sudah keluar, dan hasilnya non reaktif. Kan kalau mau ke Jakarta harus bawa hasil test tersebut,” pungkasnya.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya