Terkait Gugatan Eva Dwiana-Deddy Amarullah ke MA, KPU Jemput Bola ke Jakarta
Dwi Des Saputra
BANDARLAMPUNG
Rencanaya, KPU Bandarlampung akan memberangkatkan 4 orang perwakilan yang terdiri dari Ketua Divisi Hukum Robiul, Ketua Divisi Teknis dan Humas Fery Triatmojo, Kuasa Hukum KPU Bandarlampung Frans, dan Kasubag Hukum KPU Lampung.
”Kita berangkatkan hari ini, rapid test juga sudah keluar, dan hasilnya non reaktif. Kan kalau mau ke Jakarta harus bawa hasil test tersebut,” pungkasnya.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
