Surat Suara Pilgub Dicetak, KPU Target 3 Hari Selesai
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Senin (21/5/2018) hari ini mencetak surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung sebanyak 5.930.225 lembar di PT. Temprina Media Grafika Cabang Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Sub Bagian Umum KPU Provinsi Lampung, Jumadi, mengatakan hari ini pihaknya akan mengirim utusan dari Komisioner ke PT. Temprina Media Grafika Cabang, Bekasi.
"Hari ini berangkatnya, siapa yang berangkat nanti menunggu konfirmasi dari sekretariat, Apa Solihin atau Tio (Komisioner)," kata Jumadi.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Lampung, Nanang Trenggono menjelaskan pasca spesimen atau contoh surat suara disetujui oleh keempat pasangan calon yang diwakili oleh liaison officer (LO) atau tim penghubung beberapa waktu lalu, pihaknya tinggal melakukan pencetakan.
"Kami bersama sekretariat KPU dan Bawaslu sudah melihat lokasi percetakan, hari ini akan mulai cetak di PT. Temprina Media Grafika Cabang Bekasi," jelasnya saat ditemui di Kantor KPU Lampung.
Menurutnya, Proses pencetakan surat suara Pilgub tersebut, harus didahulukan, pasalnya KPU kabupaten/kota nantinya akan melakukan pelipatan. "Selain surat suara juga perlengkapan TPS yang sudah siap didistribusikan berupa segel kota suara dan tinta," jelasnya.
Sedangkan PPK KPU Lampung, Amrozie menjelaskan pencetakan surat suara pilgub, hanya butuh waktu 3 hari.
"Tiga hari selesai kok naik cetak, gak sampai seminggu," jelasnya.
Diketahui, dalam pengumuman pemenang e-lelang itemized katalog surat suara Nomor : 07/PENGUMUMAN-SURAT SUARA/Katalog/III/2018. Untuk Provinsi Lampung harga satuan surat suara + PPN 10% sebesar Rp246. Surat suara tersebut berukuran 36 × 23 cm. Sebanyak 5.930.225 lembar surat suara dengan rincian total DPT disetiap TPS ditambah 2,5% surat suara perbaikan, ditambah 2.000 lembar surat suara tambahan. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
