Soal Mantan Napi Koruptor Nyaleg, KPU Tunggu Instruksi Pusat
Anonymous
Bandarlampung
Partai Gerindra Dapil 4 meliputi Tanggamus, Lampung Barat dan Pesisir Barat Mukhlis Basri yang pernah terlibat penggunaan narkoba. Namun pihak KPU memperbolehkannya maju.
Kemudian di tingkat Kabupaten/Kota ada Alhajar Sahyan bacaleg DPC Gerindra, dalam DCS untuk Daerah Pemilihan Tanggamus 4 mantan terpidana korupsi. Lalu ada Hipmi Idris dari PDI Perjuangan yang pernah divonis 1 tahun dengan kasus korupsi kredit usaha rakyat (KUR). (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
