Soal Mantan Napi Koruptor Nyaleg, KPU Tunggu Instruksi Pusat

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

18 September 2018 18:03 WIB
Politika | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG/ID/Anto RX
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG/ID/Anto RX

Partai Gerindra Dapil 4 meliputi Tanggamus, Lampung Barat dan Pesisir Barat Mukhlis Basri yang pernah terlibat penggunaan narkoba. Namun pihak KPU memperbolehkannya maju.

Kemudian di tingkat Kabupaten/Kota ada Alhajar Sahyan bacaleg DPC Gerindra, dalam DCS untuk Daerah Pemilihan Tanggamus 4 mantan terpidana korupsi. Lalu ada Hipmi Idris dari PDI Perjuangan yang pernah divonis 1 tahun dengan kasus korupsi kredit usaha rakyat (KUR). (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya