Satu Suara Tentukan Nasib Bangsa, Masyarakat Diimbau Tidak Golput
Nailin In Saroh
Jakarta
Karena itu, menurut Ridha, negara diberikan tanggung jawab untuk melindungi, memenuhi dan menghormati. Negara juga harus menjamin kebebasan dan kemerdekaan setiap warga negara yang memilki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya.
Negara, sambung Ridha, harus bersifat aktif memfasilitasi dan mengajak setiap warga negara untuk menggunakan hak pilihnya. Sedangkan menghormati negara tidak di perkenankan untuk mengintevensi hak pilih warga untuk menentukan pilihanya.
KPU dan Bawaslu, dikatakan Ridha, merupakan lembaga negara yang dimandatkan untuk melaksanakan dan mengawasi jalannya pemilihan umum dan memastikan setiap warga negara harus menggunakan hak pilihnya.
"KPU harus menjamin dan memastikan bahkan diperintahkan untuk menyediakan aturan dan perangkat teknis untuk memastikan setiap warga negara agar dengan mudah untuk menggunakan dan menyalurkan hak pilihnya," tuturnya.
"Karena hak pilih ini sifatnya istimewa, maka hak pilih tidak adapat dibatasi atau dihilangkan karena alasan teknis seperti waktu atau kendala-kendala tehnis lainya yang menyebakan hilangnya hak pilih sesorang," kata Ridha menambahkan.
Senada dengan Ridha, pengamat komunikasi politik Emrus Sihombing, menilai satu suara sangat menentukan masa depan Indonesia di lima tahun mendatang.
Sebab, kata dia, dengan ikut berpartisipasi dalam Pemilu anggota legislatif dan Presiden dan wakil presiden, masyarakat memiliki landasan etika dan moral untuk mengkritik pemimpin pilihan mereka di masa yang akan datang.
"Alangkah baiknya kalau besok tanggal 17 semua kita datang ke TPS dengan riang gembira, menentukan pilihan kita masing-masing. Karena walaupun tidak memilih itu hak semua orang, tapi dengan memberikan hak suara itu lebih baik secara etika dan moral. Dan barangkali nanti mereka akan menyesal jika tidak memilih," kata Emrus.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
