Pilgub Riau, Pasangan Firdaus-Rusli Terancam Gugur

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

20 Mei 2018 19:25 WIB
Elektoral | Rilis ID
Pemilihan Gubernur Riau. ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
Pemilihan Gubernur Riau. ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Jakarta — Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Firdaus-Rusli Efendi, terancam gugur, bila pengadilan membuktikan ketua tim pemenangannya, Nur Azmi Hasyim, terlibat kasus politik uang pada "pesta demokrasi".

Demikian disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Rusidi Rusdan, saat dihubungi rilis.id di Jakarta, Minggu (20/5/2018), terkait kasus pembagian sarung yang di dalamnya terdapat amplop berisi uang Rp50 ribu oleh Nur Azmi.

"Kita belum bisa prediksi, karena dari hasil klarifikasi itu terputus. Kecuali, ada pengembangan di pengadilan dan terbukti paslon yang nyuruh, ya, pidana juga. Karena, kasusnya cuma satu, kecuali kasusnya masif, bisa pembatalan," ujarnya.

"Kalau sanksi administrasi, bisa pembatalan. Tapi, harus terstruktur, sistematis, dan masif," lanjut Rusidi.

Saat ini, menurut dia, Nur Azmi sudah dijadikan tersangka. Kasusnya masih berproses di pengadilan. "Kalau money politic, ya, pidana. Kalau ada yang menyuruh, ada hubungan, bisa dibatalkan," pungkas Rusidi.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya