Per September DPTb Pemilu 2024 Berjumlah 1.235 Pemilih

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

11 Oktober 2023 11:07 WIB
Politika | Rilis ID
Kordiv Data KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto. Foto: Sulaiman
Rilis ID
Kordiv Data KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto. Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Per September 2023, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau pemilih pindah memilih di Provinsi Lampung berjumlah 1.235, dengan rincian pemilih pindah masuk 419 dan pemilih pindah ke luar berjumlah 815 pemilih.

Koordiv Data KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto mengatakan, dari 15 Kabupaten Kota total pemilih pindah memilih 1235 yang tersebar di 202 Kecamatan. 

"Dengan rincian pemilih masuk Perempuan sebanyak 219 laki-laki 200 pemilih, pemilih keluar laki-laki berjumlah 413 pemilih dan perempuan 402 pemilih," katanya.

Menurut Agus, mayoritas alasan para pemilih melakukan pindah memilih ayoritas karena pekerjaan dan studi untuk pelajar dan mahasiswa.

"Tapi yang harus dipahami pindah keluar bukan berarti pindah keluar Lampung, bisa antar kabupaten kota," katanya.

Berikut data DPTb di 15 Kabupaten/kota se-Lampung: 

Keterangan: Pemilih Masuk (PM), Pemilih Keluar (PK).

1. Kota Bandarlampung PM: 19 PK: 98

2 Kota Metro PM: 1 PK: 18

3 Lampung Barat: PM: 44 PK: 61 

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

DPTb Pemilu 2024

KPU Lampung

Pemilih pindah memilih

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya