Partai Perindo Bandarlampung Jaring Balonkada
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Bandarlampung melakukan penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung periode 2020-2024.
Proses penjaringan tersebut diawali dengan tahap pendaftaran dan pemaparan visi dan misi pada tanggal 5-25 Februari 2020.
"Kita membuka kesempatan seluas-luasnya kepada balon wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung untuk mengikuti seleksi penjaringan melalui Partai Perindo yang memiliki 2 kursi legislatif di DPRD Kota Bandarlampung," ungkap Ketua DPD Partai Perindo Bandarlampung, Susanti Senin (3/2/2020).
Menurutnya, selama kurun waktu tersebut, para balonkada dapat mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat Penjaringan DPD Partai Perindo Kota Bandarlampung di Jalan Dr. Susilo No. 91 Kelurahan Pahoman Kecamatan Enggal Bandarlampung.
"Adapun pengambilan formulir pendaftaran ini dapat diwakilkan dengan menunjukkan surat mandat bermaterai dari bacalon yang bersangkutan," ujarnya.
Selanjutnya bacalon melengkapi persyaratan dan melakukan pengembalian berkas ke sekretariat panitia penjaringan.
"Dalam proses ini berkas harus diantarkan langsung oleh bacalon yang bersangkutan," kata dia.
Selain itu dalam rangka efisiensi dan efektifitas kerja dan waktu, penyampaian visi dan misi bacalon dilaksanakan bersamaan pada saat pengembalian berkas tersebut.
Menurut Susanti, Panitia Penjaringan Bacalon Walikota dan Wakil Walikota DPD Partai Perindo Bandarlampung antara lain; Ketua Pelaksana Usman Hasani, Sekretaris Eka Tiara Chandrananda. Anggota Bagus Supriyadi, Anton Riyadi, dan Nisfu Apriana. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
