PDIP Lampung Ganti Dua Bacaleg DPRD Provinsi

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

3 Oktober 2023 12:00 WIB
Politika | Rilis ID
Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono saat menyerahkan hasil pencermatan kepada KPU Lampung, Selasa (3/10/2023). Foto: Sulaiman
Rilis ID
Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono saat menyerahkan hasil pencermatan kepada KPU Lampung, Selasa (3/10/2023). Foto: Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — DPD PDIP Lampung melakukan pergantian dua Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Lampung.

Hal ini diungkapkan Sekretaris DPD PDIP Lampung Sutono usai menyerahkan hasil pencermatan DCT Bacaleg DPRD Provinsi di KPU Lampung, Selasa (3/10/2023).

Sutono mengatakan, dua Bacaleg yang diganti yakni Relly Reagen, Bacaleg DPRD Provinsi dapil Lampung Barat, Tanggamus, dan Pesisir Barat.

Relly digantikan karena ditunjuk sebagai Sekjend Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP).

Kemudian A Sukri Baihaki sebelumnya dapil 6 Kabupaten Mesuji, Tulangbawang dan Tulangbawang Barat. Ia adalah senior partai, karena kondisi kesehatan beliau izin mundur, tetapi beliau tetap berjuang bersama PDIP.

"Jadi kewajiban pergantian inilah yang kita selesaikan hari ini," ujarnya.

Diketahui, tahapan penyerahan hasil pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Provinsi akan berakhir hari pukul 23.59 WIB. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Pencermatan DCT

PDIP Lampung

Dua Caleg diganti

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya