Mulai Sadar, Timses di Lamteng Ada yang Tertibkan Sendiri APS Melanggar

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Tengah

4 Oktober 2023 20:59 WIB
Politika | Rilis ID
Satpol PP di Kabupaten Lamteng, saat menertibkan APS yang melanggar. Foto : Bawaslu Lamteng
Rilis ID
Satpol PP di Kabupaten Lamteng, saat menertibkan APS yang melanggar. Foto : Bawaslu Lamteng

RILISID, Lampung Tengah — Para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di Lampung Tengah (Lamteng), sepertinya mulai sadar dan menurunkan alat peraga sosialisasi (APS) yang melanggar melalui tim suksesnya. 

Ketua Bawaslu Lamteng Yuli Efendi mengaku, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) didampingi Pengawas Pemilu menertibkan APS di 28 Kecamatan mulai Rabu (4/10/2023).

Pihaknya mendapati beberapa warga menertibkan APS tanpa bantuan Satpol PP dan baru diketahui ternyata merupakan tim sukses dari para bacaleg Pemilu 2024.

"Kami berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng, teman-teman jurnalis, bacaleg atau peserta Pemilu yang menertibkan sendiri APS dan membantu penertiban ini," ujar Yuli.

Pria berkacamata ini menuturkan, agenda penertiban menyasar APS yang terpasang di pohon, jalan protokol, tempat ibadah, fasilitas pemerintah, pendidikan, kesehatan, gedung pemerintah, sarana dan prasarana milik pemerintah, taman, tiang listrik, tiang telphone, jalan bebas hambatan, dan tempat lainnya yang dilarang.

APS yang sudah ditertibkan saat ini, menurut Yuli jumlahnya ribuan yang tersimpan dan diamankan di kantor kecamatan. Bagi bacaleg atau partai yang mau mengambil APS tersebut, bisa diambil dengan menghubungi Panwascam.  

Kepada bacaleg atau peserta pemilu, Yuli mengimbau bisa menahan diri untuk tidak sosialisasi dengan memasang APS di tempat-tempat yang dilarang. Karena pada saat masa kampanye, alat peraga kampanye (APK) silahkan dipasang sesuai aturan KPU dan ditempatkan sesuai aturan pemerintah daerah.

"Kami dari Bawaslu Lamteng akan terus mengawasi serta mencegah soal ini. Ini kami lakukan agar demokrasi di Lamteng berjalan jujur dan adil," pungkasnya. 

Wakil Koordinator Divisi (Kordiv) pencegahan Bawaslu Lamteng Heru Sando mengatakan, penertiban APS ini dilaksanakan serentak di semua kecamatan. Sebelum penertiban ini dilakukan koordinasi dengan Bupati, Sekkab, dan Satpol PP.

Tindak lanjut dari kordinasi itu, Sekkab mengeluarkan surat kepada Satpol PP dan Camat untuk menertibkan bersama Bawaslu bagi yang melanggar. Selanjutnya diinstruksikan kepada Panwascam untuk koordinasi dengan Camat, agar penertiban serentak bisa berjalan.  

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Satpol PP

Tertibkan APS

langgar aturan

bawaslu lamteng

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya